Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ferdinand Hutahaean, GP Ansor Minta Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

Selasa, 11 Januari 2022 - 11:09:00 WIB
Kasus Ferdinand Hutahaean, GP Ansor Minta Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri
Ferdinand Hutahaean (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi telah menetapkan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Terkait hal ini, GP Ansor meminta masyarakat mempercayakan proses ini kepada Polri dan tidak main hakim sendiri.

“Meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tanpa menghakimi terlebih dahulu, hingga kelak putusan pengadilan dijatuhkan,” kata Ketua PP GP Ansor, Luqman Hakim, Selasa (11/1/2022).

Dia mengaku menghormati dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas polisi dalam memproses kasus yang telah menyita perhatian publik belakangan ini. 

"Langkah cepat dan tegas polisi ini saya harapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," kata Luqman Hakim.

Penetapan Ferdinand sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri diharapkan juga dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. GP Ansor menilai positif ketegasan Polri ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut