Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Melonjak, 4 Daerah di Maluku Berstatus PPKM Level 3

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:25:00 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, 4 Daerah di Maluku Berstatus PPKM Level 3
Juru Bicara Satgas Covid-19 Maluku Adonia Rerung. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Sebanyak empat dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Status ini menyusul meningkatnya kasus aktif Covid-19 di wilayah tersebut.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Maluku Adonia Rerung mengatakan, penetapan PPKM level 3 di empat kabupaten/kota itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPKM, yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya.

"Saat ini kasus aktif Covid-19 di Maluku telah mencapai 2.361 orang karena adanya lonjakan kasus pada awal Februari 2022," ujar Adonia di Ambon, Rabu (16/2/2022).

Dia menuturkan, kenaikan kasus kematian karena Covid-19 juga menjadi pertimbangan peningkatan status PPKM di empat daerah tersebut, dari level 2 menjadi 3.

"Selain karena lonjakan kasusnya naik terus dan juga positivity rate, tingkat kematian dan kesembuhan itu yang menjadi indikatornya sehingga status PPKM berubah," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut