Kapendam Sebut Oknum TNI AD Tembak Mati Adik Ipar Diproses Hukum Militer
MANOKWARI, iNews.id - Oknum anggota TNI AD, Sertu Aloisius Fesiliano Tulung Johanda (AFTJ) terduga pelakupenembakan adik iparnya saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6/2022) malam akan diproses hukum militer. Pelaku kini sudah amankan dan ditahan petugas di Pomdam Kasuari.
Kapendam Kasuari, Kolonel Arah Hendra Pasireron mengatakan, terkait proses hukum yang sedang berlangsung, pelaku akan dikenakan proses hukum militer.
"Kan masih diperiksa ya, kita lihat perkembangan dari proses pemeriksaan itu. Jika terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran pasti otomatis akan ditindak sesuai hukum. Ya proses hukum militer. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga sudah dilakukan," ujar mantan Dandim Sarmi tersebut, Minggu (5/6/2022).
Dia mengatakan, pelaku langsung diamankan Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum. "Untuk pelaku berinisial AFTJ sudah langsung diamankan oleh pihak Pomdam Kasuari. Proses hukum terhadap yang bersangkutan masih terus berlangsung,” kata Pasireron.
Terkait jumlah korban, menurut Kapendam, dari data yang didapat masih sesuai laporan awal yakni dua korban, satu korban meninggal dunia yakni RIB yang merupakan adik ipar pelaku.