Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Denda yang Terkumpul dari Pelanggar Protokol Kesehatan di Ternate Capai Rp31 Juta

Jumat, 02 Oktober 2020 - 09:43:00 WIB
Jumlah Denda yang Terkumpul dari Pelanggar Protokol Kesehatan di Ternate Capai Rp31 Juta
Ilustrasi masker. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Tim Satgas tetap intensif  melakukan operasi razia masker dan hal itu dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat kota Ternate. Setiap hari ini masih ada kasus positif sehingga razia masker masih perlu dilakukan," katanya.

Operasi Yustisi melalui sidang di tempat terus dilakukan oleh Pemkot Ternate melalui Operasi Satuan Tugas dalam penanganan Covid-19. Adapun pelanggaran dari Peraturan Wali Kota bahwa tidak menggunakan masker selain dikenakan denda juga penerapan hukuman ringan seperti sapu jalan. 

Jumlah pelanggar yang terjaring razia selama bulan September sebanyak 1.182 orang. Yang telah mendapatkan sanksi administrasi sebanyak 616 orang dengan denda yang dilakukan oleh pelanggar Perda.

"Kita akan melakukan rapat evaluasi terkait dengan penerapan penegakan hukum Perpres nomor 6 tahun 2020, dan penegakan hukum Perwali nomor 20 tahun 2020," kata Arif.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut