Istri Mendiang Sultan Ternate Ke-48 Datang Bawa 2 Anak Kembar, Penerus Kesultanan
Nita mengakui, status dua anaknya sebagai Kolano Madoru sudahlah jelas. Bahkan saat usia 45 hari, kedua anak kembar ini telah melalui prosesi sinonako sebagai pewaris tahta Kesultanan Ternate langsung oleh Sultan Mudaffar Sjah.
"Mulai mereka umur 45 hari sudah sinonako untuk penerus Sultan Mudaffar Sjah. Nanti saya kembalikan ke masyarakat adat maunya gimana," ucapnya.
Dia mengatakan, sampai saat ini masyarakat adat masih berpegang teguh dengan jaib kolano atas status Kolano Madoru. Hak veto yang dianggap paling sakral itu yang juga menjadi alasan dia mau kembali ke Ternate bersama kedua putra kembar.
Selain itu, Nita mengklaim statusnya pun masih sah sebagai Wali Kolano selama kedua anak kembarnya belum baligh. Hubungannya dengan beberapa anak dari istri lain mendiang suaminya diakui masih tetap terjalin baik dan menganggapnya sebagai seorang ibu. Apalagi dia juga punya anak dari perkawinannya dengan Sultan Mudaffar Sjah.
Nita melanjutkan, kasus pidana pemalsuan asal-usul putra kembar yang pernah menyeretnya merupakan sebuah ujian yang telah dia lalui. Dia menyebut kasus itu sebagai kezaliman karena persoalan hukum adat yang dibawa ke ranah hukum positif.