Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tampang RM Baret, DPO Kasus Penyerangan Petugas di Maluku Tengah

Rabu, 01 Maret 2023 - 10:00:00 WIB
Ini Tampang RM Baret, DPO Kasus Penyerangan Petugas di Maluku Tengah
Tampang RM alias Baret yang menjadi DPO kasus penyerangan petugas keamanan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MALUKU, iNews.id - Tampang RM alias Baret yang menjadi DPO kasus penyerangan petugas keamanan menggunakan senjata api di negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) disebar. Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan kepada jajarannya untuk terus mengejar.

Penyerangan dengan senjata api (senpi) terjadi saat petugas keamanan mencoba menghalau massa dari warga Wakal agar tidak terlibat bentrok dengan warga Hitu, pada Senin (26/2/2023) lalu.

"Polri tidak tolerir siapapun dari masyarakat negeri-negeri manapun yang sedang berkonflik," kata Kapolda Lotharia Latif dikutip dari portal resmi Polda Maluku, Rabu (1/3/2023).

Irjen Latif menekankan Polri hadir untuk menjaga situasi dan kondisi kamtibmas agar selalu kondusif. Polri ada untuk memberikan keselamatan kepada masyarakat umum. Sehingga siapapun yang melanggar hukum dari kedua pihak pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Fakta yang terjadi di konflik Hitu Wakal sudah sangat meresahkan masyarakat umum lainnya. Bila ada orang Hitu melanggar hukum pasti kita tindak, begitupun bila ada orang Wakal yang melanggar hukum kita proses," ucapnya.

Menurutnya, kejadian kemarin saat aparat menghalau massa dari warga Wakal, kemudian terjadi penyerangan menggunakan senpi. Pelakunya sudah diidentifikasi dan disaksikan langsung oleh beberapa anggota.

"Tentu saja anggota harus merespons dengan serius serangan yang menggunakan senpi, karena risikonya bisa fatal baik terhadap masyarakat ataupun anggota," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut