Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Belanda Kirim Bantuan Mobil Pengangkut Sampah ke Ambon, Punya Teknologi Terkini
Advertisement . Scroll to see content

Imbas BBM Naik, Pemkot Ambon Naikkan Tarif Angkutan Umum hingga 30 Persen

Kamis, 08 September 2022 - 09:16:00 WIB
Imbas BBM Naik, Pemkot Ambon Naikkan Tarif Angkutan Umum hingga 30 Persen
Pemkot Ambon menaikkan tarif angkutan umum hingga 30 persen. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menaikkan tarif angkutan umum imbas harga BBM naik. Kenaikan tarif diatur melalui Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 617 Tahun 2022 yang berkisar 18-30 persen.

"Kenaikan tarif angkutan umum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon nomor 617 Tahun 2022 tentang penyesuaian tarif angkutan jalan untuk penumpang umum kelas ekonomi di Kota Ambon," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Rabu (7/9/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut