Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Fraksi Golkar DPRD Maluku Tolak Raperda Penyertaan Modal ke BUMD

Rabu, 13 Mei 2020 - 10:07:00 WIB
Fraksi Golkar DPRD Maluku Tolak Raperda Penyertaan Modal ke BUMD
Ilustrasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Fraksi Golkar DPRD Maluku menolak Raperda Penyertaan Modal ke sebuah BUMDPemprov, Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya sebesar Rp15 miliar. Alasannya, anggaran tersebut sebaiknya digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkan.

"Sikap kita di Fraksi Golkar adalah menolak Raperda tersebut. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19," kata anggota F-Golkar DPRD Maluku, Anos Yeremias di Ambon, Selasa (12/5/2020).

Dia menambahkan, saat ini banyak masyarakat yang masih dalam kondisi sulit akibat wabah corona. Bahkan ada warga yang terpaksa dirumahkan atau di-PHK dari tempat kerjanya akibat wabah tersebut.

Kelompok masyarakat menengah ke bawah lainnya yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi becak, pengojek, hingga supir angkot, pedagang juga sangat merasakan dampak tersebut. "Kondisi wartawan juga tidak jauh berbeda dan harus meliput kegiatan setiap hari terkait penanganan dan antisipasi Covid-19 untuk menyampaikan perkembangan situasi kepada publik," ujarnya.

Sehingga F-Golkar pada waktunya akan menyampaikan kata akhir fraksi untuk menolak raperda tersebut.

Proses pembuatan raperda ini sudah dalam tahap penyusanan, namun agenda penetapannya melalui rapat paripurna DPRD belum terlaksana. F-Golkar sejak awal sudah menyatakan tekad menolak dan diharapkan fraksi lain juga bisa mengambil sikap yang serupa.

“Meski pun penyertaan modal ke BUMD ini dalam rangka mencari tambahan PAD, dalam situasi seperti ini jangan berpikir PAD. Sebab bidang usaha HPH di Pulau Buru misalnya masih bisa diolah secara baik untuk mendambah pendapatan,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut