Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kadis PUPR Tanimbar Ditahan Kejati Maluku

Senin, 05 Juli 2021 - 16:53:00 WIB
Eks Kadis PUPR Tanimbar Ditahan Kejati Maluku
Kajati Maluku menahan eks Kadis PUPR Tanimbar, Dony, dalam korupsi pembangunan taman kota dan pelataran parkir pada Dinas PUPR Tanimbar, Senin (5/7/2021). Foto: Antara/Daniel Leonard
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Mantan Kadis PUPR Tanimbar, AS alias Dony, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Dony ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran proyek taman kota tahun 2017, Senin (5/7/2021). 

Kajati Maluku, Rorogo Zega mengatakan, tinggal satu tersangka yakni, HH alias Hartono yang belum menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh penyidik. Sementara Dony bersama dua tersangka lain sudah dikenakan status penahanan.

"Yang bersangkutan telah memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rorogo Zega di Ambon, Senin.

Menurut Kajati, Hartono sudah tiga kali dipanggil penyidik namun tidak pernah memenuhi pemeriksaan dengan alasan yang patut. Hartono mengaku membutuhkan waktu untuk mencari kuasa hukum.

"Tersangka HH merupakan kontraktor dalam proyek tersebut dan sudah tiga kali dipanggil jaksa, namun dia bersedia kooperatif dan meminta waktu untuk mencari pengacara," kata Kajati.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut