DPRD Maluku Bentuk Tim Awasi Penanganan Covid-19
Kamis, 07 Mei 2020 - 11:54:00 WIB
Sementara Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala mengakui, pembentukan tim Covid-19 ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi DPRD yakni pengawasan. Dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan mengamanatkan kepada DPRD, untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap realokasi anggaran Covid-19.
"Untuk itu semuanya akan kita masukan dalam tugas dari tim Covid-19 DPRD provinsi. Harapannya ketika sudah terbentuk, DPRD akan lebih fokus untuk mengawasi," ujar Asis Sangkala.
Menyakut masalah anggaran yang akan digunakan tim, tentunya akan dipakai anggaran milik DPRD dan bukannya anggaran gugus tugas.
Editor: Umaya Khusniah