Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nasib Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 1 Tahun, Oknum Polisi di Ternate Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Minggu, 28 November 2021 - 14:37:00 WIB
Divonis 1 Tahun, Oknum Polisi di Ternate Terlibat Narkoba Terancam Dipecat
Ilustrasi oknum polisi dipecat. (Foto: Dok/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id -Oknum polisi bernama Bripka Muh Eko, anggota  Polres yang terlibat dalam kasus narkoba terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Bripka Eko divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate karena terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam perkara itu, terdakwa sebagai pengguna dengan BB hanya 0,17 gram dan dia ditangkap itu positif Narkoba, asesmennya itu karena pengguna.

"Oknum polisi Bripka Muh Eko ini divonis Pengadilan Negeri Ternate terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana atau melawan hukum dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sehingga terancam diberhentikan dari institusi kepolisian," kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, Minggu (28/11/2021).

Dia menjelaskan oknum kepolisian yang telah melakukan pelanggaran, yakni pelanggaran pidana narkoba maka kepada yang bersangkutan dipastikan akan menghadapi sidang profesi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut