Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Aniaya Mahasiswa, 4 Anggota Polres Halut Ditahan Propam

Jumat, 07 Oktober 2022 - 14:42:00 WIB
 Diduga Aniaya Mahasiswa, 4 Anggota Polres Halut Ditahan Propam
Propam Polda Malut menahan empat oknum anggota Polres Halut karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera). (Foto : Antara/Abdul Fatah)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Empat oknum anggota Polres Halmahera Utara (Halut) ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) bernama Yulius Yatu alias Ongen

Kabid Humas Polda Polda Maluku Utara (Malut) Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan empat anggota Samapta Polres Halmahera Utara ini diduga  melanggar kode etik Polri.

"Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres," ujar Michael Irwan, di Ternate, Jumat (7/10/2022).

Empat oknum anggota Polres Halut itu diduga menganiaya mahasiswa bernama Yulius Yatu. Mereka tersinggung atas postingan korban di medsos, dan mendatangi korban di rumahnya. 

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Maluku Utara telah telah melakukan gelar perkara terkait dengan aduan korban penganiayaan tersebut.

Dari hasil gelar perkara itu, keempat oknum anggota itu terbukti melanggar kode etik Profesi Polri. 

Michael Irwan Thamsil menyatakan, empat oknum anggota Polres Halut telah ditahan pada Kamis (6/10/2022) kemarin karena terbukti melanggar Kode Etik Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut