Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Diburu Polisi 25 Hari, Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap Sembunyi dalam Hutan Rodi

Minggu, 21 Maret 2021 - 11:35:00 WIB
Diburu Polisi 25 Hari, Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap Sembunyi dalam Hutan Rodi
Penangkapan pelaku pembunuhan di Hutan Rodi. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Manpapa Latbual alias Mansabar (40) di areal ketel kayu putih, Dusun Waepulut, Desa Waefkan, Kabupaten Buru, Maluku. Penangkapan dilakukan setelah 25 hari pencarian dalam Hutan Rodi.

Paur Humas Aipda Djamaluddin mengatakan, identitas pelaku yakni Mantimbang Nurlatu (30). Dia menebas Mansabar dengan parang hingga tewas.

"Kami dibantu masyarakat membutuhkan waktu 25 hari untuk menangkap pelaku. Dia kami tangkap di gubuk tempat persembunyiannya di Hutan Rodi,” ujar Djamaludin, Minggu (21/3/2021).

Keterangan saksi Olobeo Latbual (60) mengatakan, pada hari kejadian pelaku tiba di areal ketel yang satu lokasi dengan milik korban, Selasa (23/2/2021). Selanjutnya pelaku meminta bantuan korban dan saksi Olobeo Latbual untuk melakukan babeto atau ritual adat untuk mengusir penyakit.

Alasan pelaku kepada korban dan saksi bahwa dia diguna-guna orang. Dalam melakukan ritual adat, pelaku meminta istrinya Sina Behuku mengambil dua buah gong guna diberikan kepada korban dan saksi Olobeo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut