Data Konsumen Listrik 450 VA dan 900 VA Penerima Stimulus Covid-19 di Maluku Valid
AMBON, iNews.id – Data yang dimiliki PLNMaluku terkait jumlah konsumen listrik berdaya 450 VA yang digratiskan dan 900 VA yang mendapat diskon pembayaran 50 persen untuk yang tergolong kurang mampu sudah valid. PLN bekerja sama dengan Dinas Sosial, di mana data awalnya diambil dari para kepala desa, kepala dusun, atau kelurahan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saudah Tuanakotta Tethol, Jumat (24/4/2020). Dia mengaku, Komisi II sudah memanggil manajemen PLN wilayah Maluku-Maluku Utara untuk menjelaskan teknik pembayaran bagi pelanggan berdaya 450 WA dan 900 VA.
“Data yang sudah dikantongi pihak PLN, di Maluku mencapai 144.227 pelanggan, ini merupakan data valid dan bisa dipertanggungjawabkan karena bukan pihak PLN yang membuat data tersebut,” katanya.
Menurut dia, kalau untuk pelanggan 900 VA itu ada kodenya bagi mereka yang mempunyai kemampuan tidak disubsidi oleh pemerintah. Sedangkan yang tidak mampu, mendapatkan keringanan pembayaran sebesar 50 persen.
Jadi mekanisme program penyaluran token gratis stimulus Covid-19 telah dilaksanakan oleh PLN sejak tanggal 11 April 2020. Ketentuannya, program ini berlaku untuk konsumen 450 VA dan 900 VA khusus subsidi.