Cerita Sulastri, Casis Polda Malut yang Namanya Sempat Dicoret Kini Diluluskan
TERNATE, iNews.id - Kebahagiaan akhirnya dirasakan Sulastri Irwan, anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang menjadi calon siswa (casis) Bintara Polri Gelombang ll 2022. Dia akhirnya lulus untuk mengikuti pendidikan setelah namanya sempat dicoret dan digantikan casis lain.
Saat sidang pantukhir, dia lulus urutan ketiga untuk menjadi anggota Polri. Namun dia kemudian dipanggil diduga karena ada pelanggaran sesuai ketentuan usia yang diatur panitia pusat untuk casis bintara maksimal 23 tahun.
Sementara Sulastri Irwan usianya telah melewati 1 bulan 21 hari saat dinyatakan lulus. Kisah pilu yang dialami Sulasti ini lalu viral dan mendapat banyak sorotan dari berbagai hingga menarik perhatian Mabes Polri.
Tim Mabes Polri kemudian datang ke Polda Malut. Setelah berkoordinasi, Sulastri akhirnya diluluskan yang ditandai dengan Surat Undangan Nomor: B/1393/XI/KEP./2022/Ro-SDM klarifikasi biasa.
Kapolri menambah satu kuota penerimaan bintara Polri di Polda Maluku Utara. Sehingga Sulastri lulus, termasuk juga Rohimah Melani Hanafi, casis peringkat empat yang awalnya menggantikan dirinya.