KUPANG, iNews.id - Seorang calon siswa (Casis) Polri melaporkan oknum polisi yang bertugas di Polres Rote Ndao ke Propam Polda Nusa Tenggara Timur atas dugaan penipuan. Dia mengaku tertipu Rp250 juta dengan iming-iming lolos tes kepolisian.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, tim Penyidik Propam Polda NTT sudah menerima laporan korban dan masih melakukan pengelidikan.
Oknum Polisi di Rote Ndao Diduga Tipu Casis Polri Rp250 Juta, Korban Lapor Polda NTT
“Sementara baru memeriksa saksi pelapor,” ujarnya, Selasa (18/10/2022).
Menurutnya, jika dalam proses pemeriksaan keterangan pelapor belum lengkap, ada kemungkinan orang tua tua korban atau saksi-saksi lain akan diperiksa. Dalam kasus ini, korban melapor ke Propam Polda NTT karena hal tersebut berkaitan dengan tindakan melanggar kode etik.
Waduh, Oknum Polisi Corat-coret Markas Polres Luwu, Tulis Sarang Pungli
“Pada dasarnya laporan kami terima dan Propam Polda NTT akan menindaklanjuti laporan itu,” kata mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) tersebut.