Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara
Advertisement . Scroll to see content

Briptu Nikmal yang Perkosa Remaja 16 Tahun di Mapolsek Jailolo Selatan Segera Dipecat

Kamis, 24 Juni 2021 - 10:58:00 WIB
Briptu Nikmal yang Perkosa Remaja 16 Tahun di Mapolsek Jailolo Selatan Segera Dipecat
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, proses pendampingan terhadap Korban NI dilakukan oleh Bareskrim Polri. Sementara  proses penyidikan dilakukan Polda Maluku Utara supaya dikenakan pasal pidana seberat-beratnya.

Dia menegaskan akan memproses dan menindak tegas setiap oknum anggota Polri yang melakukan kesalahan serupa dan perbuatan tercela lainnya. 

"Siapa saja anggota Polri yang melakukan perbuatan tercela dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat akan segera ditindak. Tanpa pandang bulu," katanya.

Div Propam Polri juga mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui Aplikasi Propam Presisi apabila ada nggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan.

Diketahui, Briptu Nikmal memerkosa NI pada 13 Juni 2021 lalu. Aksi pemerkosaan itu dia lakukan di kantor polisi, setelah menerima laporan keluarga yang mencari korban. Peristiwa itu terjadi pada 13 Juni 2021.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut