Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Ternate Maluku Utara
Advertisement . Scroll to see content

BNN Malut Tangkap 3 Pengedar Narkoba, 1 di Antaranya IRT

Senin, 19 Oktober 2020 - 20:00:00 WIB
BNN Malut Tangkap 3 Pengedar Narkoba, 1 di Antaranya IRT
BNN Maluku Utara menangkap tiga pengedar narkoba, satu di antaranya IRT di Kota Ternate. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan dari penangkapan JI, petugas mengamankan barang bukti 20 bungkus plastik zipper kecil berisikan kristal putih narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,08 gram.

"Dari hasil penyelidikan kami, barang bukti milik tersangka RF dan IIH merupakan jaringan kota Medan dan sekarang kami masih melakukan proses penyelidikan," ujar Mudjakir.

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling ringan 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut