Bentrokan di Tual, Kapolda Maluku Perintahkan Sweeping Tempat Peredaran Miras dan Narkoba
AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan untuk menangkap dan menindak tegas pemicu bentrok antarwarga di Kota Tual Maluku. Bentrokan tersebut terjadi sejak Selasa (31/1/2023).
Lotharia meminta Kapolres Tual untuk mengondusifkan wilayah hukumnya dengan melakukan razia senjata tajam dan minuman keras (miras) yang menjadi pemicu bentrok.
"Saya perintahkan Kapolres untuk lakukan sweeping di tempat-tempat peredaran miras dan narkoba, karena salah satu penyebab bentrokan adalah penyalahgunaan miras di masyarakat," ujar Lotharia di Ambon, Kamis (2/2/2023).
Dia mengungkapkan, situasi kamtibmas kembali terganggu karena masih ada orang-orang tertentu yang terus mencoba memprovokasi masyarakat di sana.
"Kami minta masyarakat bisa menahan diri dan tidak gampang terhasut. Menyelesaikan persoalan dengan saling serang satu sama lain hanya akan merugikan semua pihak," ucapnya.