AMBON, iNews.id - Seorang ayah di Ambon, Maluku menjalani sidang dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan anak kandungnya meninggal dunia. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Selasa (9/6/2020) ini beragendakan pembacaan dakwaan.
Vantje Lopies (36) didakwa telah membunuh anak kandungnyaa, Given Lopies (10) hingga meninggal dunia pada Senin (27/1) 2020 sekitar pukul 19.30 WIT di Desa Silale, Kota Ambon.
Emosi Baca Pesan Berbau Mesum, Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas
Dalam sidang yang berlangsung online ini, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Hamzah Kailul. Dia didampingi Christina Tetelepta dan Lucky Rombot Kalalo selaku hakim anggota.
Dalam sidang perdana ini, beragendakan pembacaan dakwaan olejlh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari, Ambon Elsye B. Leonupun.
Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan, terdakwa yang dalam kondisi mabuk dan emosi mendapati korban tengah menonton televisi dalam rumah. Dia lantas menuyuruh korban mandi.
Warga Penganiaya Tim Gugus Tugas Covid-19 Mamuju Ditahan Polisi
"Saat melepaskan pakaian serta popok korban yang penuh kotoran, terdakwa langsung memukul pantat korban sekeras-kerasnya sebanyak dua kali dengan tangan kanan. Korban menangis kesakitan," kata JPU.