Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Ayah di Ambon Jalani Sidang Perdana karena Aniaya Anak hingga Tewas

Selasa, 09 Juni 2020 - 22:56:00 WIB
Ayah di Ambon Jalani Sidang Perdana karena Aniaya Anak hingga Tewas
Ilustrasi penganiayaan anak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Seorang ayah di Ambon, Maluku menjalani sidang dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan anak kandungnya meninggal dunia. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Selasa (9/6/2020) ini beragendakan pembacaan dakwaan.

Vantje Lopies (36) didakwa telah membunuh anak kandungnyaa, Given Lopies (10) hingga meninggal dunia pada Senin (27/1) 2020 sekitar pukul 19.30 WIT di Desa Silale, Kota Ambon.

Dalam sidang yang berlangsung online ini, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Hamzah Kailul. Dia didampingi Christina Tetelepta dan Lucky Rombot Kalalo selaku hakim anggota.
Dalam sidang perdana ini, beragendakan  pembacaan dakwaan olejlh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari, Ambon Elsye B. Leonupun.

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan, terdakwa yang dalam kondisi mabuk dan emosi mendapati korban tengah menonton televisi dalam rumah. Dia lantas menuyuruh korban mandi.

"Saat melepaskan pakaian serta popok korban yang penuh kotoran, terdakwa langsung memukul pantat korban sekeras-kerasnya sebanyak dua kali dengan tangan kanan. Korban menangis kesakitan," kata JPU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut