Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Usia 7 Tahun, Korban Hanya Bisa Menjerit Kesakitan

Jumat, 30 September 2022 - 18:41:00 WIB
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Usia 7 Tahun, Korban Hanya Bisa Menjerit Kesakitan
Ayah yang memerkosa anak kandung berusia 7 tahun saat ditangkap di Mapolresta Mataram. (Foto : iNews/Edy Gustan)
Advertisement . Scroll to see content

Ibunya murka dan langsung melaporkan.peristiwa itu ke Polresta Mataram. Anggota Unit PPA Polresta Mataram bergerak cepat mendatangi kediaman pelaku lalu olah TKP, meminta keterangan saksi dan visum terhadap korban.

"Hasil visum menunjukkan ada pembukaan selaput dara di bagian kelamin korban yang diduga disebabkan benda tumpul," kata Mustofa. 

Dari hasil keterangan saksi, hasil visum serta penyelidikan, polisi menyimpulkan ada unsur pidana. Pelaku lalu ditangkap dan polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban dan bukti visum. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 (1) Jo 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Kami sangat yakin dengan kemampuan penyidik kami, sehingga kami pastikan perkara ini sudah sangat masuk ke dalam tidak pidana," kata Kapolresta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut