Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Shalat Jum'at 3 Kali? Simak Penjelasan dan Keutamaannya
Dalil yang menunjukkan shalat Jumat itu wajib juga disebutkan dalam sejumlah hadits Nabi SAW berikut:
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ إلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Artinya, “Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, wanita, anak kecil, dan orang sakit,” (HR Abu Daud dengan sanad sesuai standar syarat Bukhari dan Muslim).
Ada ancaman besar bagi yang tidak shalat Jumat 3 kali berturut-turut tanpa ada halangan atau udzur syar'i. Bagi yang tidak mengerjakannya karena malas maka sudah melakukan perbuatan dosa besar dan dihukumi kufur nifaq atau dicap sebagai orang munafik.
Namun, bagi yang memiliki udzur syar'i seperti sakit, ada wabah penyakit berbahaya maupun dalam kondisi perang boleh tidak melaksanakan shalat Jumat dan diganti dengan shalat dzuhur.