Antisipasi Kampanye Hitam Jelang Pemilu, Polda Maluku Kerahkan Tim Patroli Siber
AMBON, iNews.id- Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengerahkan tim patroli siber untuk mengantisipasi kampanye hitam di media sosial. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi menjelang Pemilu 2024.
"Tim patroli di dunia maya dan tim patroli siber sudah kami kerahkan. Apabila ditemukan akun yang melakukan pelanggaran akan langsung dipanggil,” ujar Panit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku Iptu Henny Papilaya, Sabtu (13/5/2023).
Dia mengatakan, jika kedapatan ada yang melakukan pelanggaran, Ditreskrimsus Polda Maluku bekerja sama dengan Kominfo memblokir akun yang bersangkutan. Kemudian langsung mengambil langkah penegakan hukum.
"Biasanya kami akan melibatkan Kominfo juga untuk pengungkapan kasus. Selama ini tidak ada kendala dalam penanganan kasus kampanye hitam ini," katanya.
Papilaya menemukan banyak cara dalam menjalankan kampanye hitam yang tujuannya untuk menjatuhkan lawan politik. Salah satu yang paling efektif melalui medsos. Efeknya sangat berbahaya terhadap masyarakat.