Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

8 Pekerja Dibunuh KKB, LPSK Sebut Kekerasan di Papua sebagai Tindak Pidana Terorisme

Sabtu, 05 Maret 2022 - 15:49:00 WIB
8 Pekerja Dibunuh KKB, LPSK Sebut Kekerasan di Papua sebagai Tindak Pidana Terorisme
Pratu Heriyanto Korban Penembakan KKB di Distrik Beoga Puncak Dievakuasi ke Timika (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak pemerintah menetapkan kekerasan di Papua sebagai tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul pembunuhan 8 pekerja proyek tower PT Palapa Timur Telematika (PTT) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. 

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengutuk keras berulangnya peristiwa kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa di Papua. Dengan terus berulangnya aksi tersebut, LPSK mendesak pemerintah untuk menyatakan peristiwa kekerasan di Papua sebagai bentuk tindak pidana terorisme. 

"Aksi-aksi (kekerasan bersenjata) seperti ini dampaknya menebar ketakutan dan mengganggu keamanan masyarakat. Pemerintah dan jajaran aparat keamanan tidak perlu ragu menyatakan peristiwa itu sebagai bentuk teror di masyarakat," ujarnya, Sabtu (5/3/2022).

Menurut Hasto, jika peristiwa kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa manusia ini dapat dinyatakan sebagai peristiwa terorisme, LPSK dapat membayarkan kompensasi kepada para korban. 

Sebab sampai saat ini, kompensasi atau ganti kerugian negara hanya diperuntukkan bagi korban tindak pidana terorisme dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut