260 Liter Miras Sopi Dimusnahkan di Pelabuhan Ambon, Pemiliknya Menghilang
AMBON, iNews.id - Polsek Pelabuhan Yos Sudaso Ambon memusnahkan 260 liter minuman keras (miras) tradisional. Miras jenis sopi itu akan diangkut dengan KM Dobonsolo menuju Sorong.
"Polisi menemukan ratusan liter miras tradisional tersebut saat memeriksa barang bawaan yang diangkut tiga orang buruh pelabuhan," ujar Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Lease, Ipda Leatemia, Minggu (8/8/2021).
Dia mengatakan, miras ratusan liter itu diangkut tiga kuli bongkar muat. Ketiganya tidak mengetahui kalau barang yang diangkut yakni miras jenis sopi.
Miras tersebut berada dalam plastik putih panjang yang dikemas rapi dalam karton. Total ada 48 plastik putih ukuran 5 litar, tiga jeriken 5 liter, dan lima botol plastik 1 liter.
"KM Dobonsolo baru tiba dari Bau-Bau dan rencananya akan melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Sorong," ujarnya.