Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

2 Oknum Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap Temannya karena Kasus Narkoba

Rabu, 22 Juni 2022 - 10:04:00 WIB
2 Oknum Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap Temannya karena Kasus Narkoba
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, sebelumnya, AS dan FR anggota Ditnarkoba Polda Maluku harus berurusan dengan kesatuannya yakni penyidik Ditresnarkoba polda maluku karena terlibat dalam pusaran narkoba di Kota Ambon.

Keduanya ditangkap temannya dari Subdit II Narkoba Polda Maluku di kediaman AS di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, sejak Jumat (17/6/2022).

Kedua anggota polisi itu diduga terlibat dalam pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di Kota Ambon. Kedua ditahan rutan yang berbeda.

AS dititipkan di Rutan Polsek Sirimau. Sementara FR di Mako Ditresnarkoba Polda Maluku di Mangga Dua. Polisi juga mengamankan salah satu warga yang turut serta yang ditangkap di gerai minimarket, Desa Batumerah, Ambon. 

Terkait hal tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Cahyo Hutomo, yang dihubungi belum memberikan respons.

Sementara Kapolsek Sirimau AKP Aris Chandra dikonfirmasi perihal dititipkannya AS, mengatakan kalau AS dititipkan sejak Sabtu, (18/06).

“Betul (dititipkan) di rutan Polsek Sirimau,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut