1.031 Anggota Polda Maluku Naik Pangkat per 1 Januari 2026, Ini Rinciannya
- 4 Pamen
- 66 Pama
- 538 Bintara
Kapolda mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak otomatis setiap anggota, melainkan hasil penilaian atas kinerja dan dedikasi.
“Kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan institusi kepada personel maupun ASN Polda Maluku yang dianggap atau dinilai layak atas dedikasi dan kinerja pengabdian yang sudah diberikan kepada institusi, bangsa dan negara,” katanya.
Dengan pangkat yang baru, Kapolda menekankan bahwa tanggung jawab personel Polri juga semakin besar. Tantangan tugas ke depan dinilai semakin berat seiring meningkatnya kejahatan dan tuntutan masyarakat.
“Olehnya itu dibutuhkan kesiapan dan kemampuan kita untuk menjawab semua itu, sebab kehadiran kita Polisi di tengah-tengah masyarakat sangat dibutuhkan dengan cepat saat mereka membutuhkan kehadiran kita,” ujarya.
Kapolda berharap kenaikan pangkat Polda Maluku ini dapat menjadi momentum introspeksi diri bagi seluruh personel agar semakin profesional dalam melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.