Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara
Advertisement . Scroll to see content

1 Kota dan 3 Kabupaten di Maluku Berstatus Darurat Bencana

Kamis, 15 Juli 2021 - 12:36:00 WIB
1 Kota dan 3 Kabupaten di Maluku Berstatus Darurat Bencana
Seorang warga berdiri di dalam rumahnya yang rusak berat akibat longsor di daerah Jembatan Air Besar, Desa Holong, Kota Ambon, Maluku, Selasa (13/7/2021). Ambon dan tiga kabupaten di Maluku berstatus darurat bencana. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Pemerintah Provinsi Maluku menetapkan status darurat bencana alam pada empat dari 11 kabupaten/kota. Empat wilayah tersebut yakni, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Pulau Buru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Maluku, Hendri Far-Far, mengatakan, penetapan empat daerah darurat bencana berdasarkan SK Gubernur Maluku, Murad Ismail. Penetapan ini menindaklanjuti laporan BPBD masing-masing kabupaten/kota dan keputusan darurat bencana dari masing-masing kepala daerah.

"Penetapan status darurat bencana di empat kabupaten/kota  mulai berlaku sejak 13 Juli 2021," kata Hendri, Kamis (15/7/2021).

Penetapan status darurat bencana di empat daerah itu juga ditindaklanjuti dengan membentuk pos komando yang berpusat di lantai 6 kantor Gubernur Maluku. Instansi teknis terkait termasuk TNI-Polri tergabung dalam pos komando.

"Tugas posko utama untuk mengoordinasikan dan mengerahkan semua sumber daya, baik personel, peralatan yang dimiliki serta anggaran untuk menanggulangi bencana yang terjadi," kata Hendri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut