Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 284 Siswa Kelas XII SMAN 14 Bandar Lampung Catat Rekor, 100 Persen Lolos PTN 2026
Advertisement . Scroll to see content

Warga Way Umpu Lampung Tikam Pria gegara Kesal Ditegur saat Paksa Wanita Berkenalan

Kamis, 06 Juni 2024 - 14:43:00 WIB
Warga Way Umpu Lampung Tikam Pria gegara Kesal Ditegur saat Paksa Wanita Berkenalan
Ilustrasi, warga Jalan Way Umpu, berinisial RM (27 tahun) ditangkap polisi karena nekat menusuk pria berinisial DF di Jalan Sultan Haji, Bandar Lampung. (Foto: Dok. iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

"Tiba-tiba pelaku RM memberhentikan motor AN dan pelaku mengajak berkenalan, namun ditolak dan saat itu pelaku memegang tangan AN," ucapnya. 

Tak lama kemudian, lanjut dia korban datang dan menegur pelaku, sehingga terjadi perkelahian dan sempat dilerai oleh AN. 

"Pelaku lalu berlari ke arah warung dan mengambil sajam penjual nasi goreng. Kemudian, menghampiri korban dan menusuk punggung bagian kanan dan kiri korban sehingga terjatuh di lokasi kejadian," ucapnya. 

Menurutnya, usai menikam korban pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja. Petugas, setelah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

"Pelaku berhasil kami tangkap. Pelaku juga terluka akibat terkena pisaunya sendiri," katanya. 

Dia mengungkapkan, pelaku ternyata residivis kasus narkoba  2021 dan kasus pencabulan 2016. "Barang bukti yang diamankan yakni pakaian pelaku yang terdapat bercak darah dan handphone merk Redmi. Terhadap sebilah senjata tajam, sedang dilakukan pencarian," ucapnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut