Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Warga Bandarlampung Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Tahun

Rabu, 15 September 2021 - 09:53:00 WIB
Warga Bandarlampung Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Tahun
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Warga Bandarlampung diminta untuk mengibarkan bendera merah putih di rumahnya. Pengibaran bendera ini dilakukan sepanjang tahun 2021.

"Pengibaran bendera Merah Putih itu imbauan dari Korem, 043 Gatam, melalui Kodim 0410/KBL. Mereka meminta kepada pemkot untuk meminta warganya kibarkan bendera merah putih sepanjang tahun," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Rabu (15/9/2021).

Eva menambahkan, atas permintaan itu pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Bandarlampung agar dapat meneruskannya ke warganya.

Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Plh Sekretari Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Tole Dailami mengeluarkan surat edaran dengan nomor 800/1217/1.02/2021 tentang pengibaran bendera Merah Putih sepanjang tahun.  

"Sehingga, rumah-rumah penduduk, perkantoran pemerintah maupun swasta serta ruko mengibarkan bendera merah putih di depan rumahnya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut