Viral Maling Ganteng Ditangkap TNI di Bandar Lampung, Netizen: Harusnya Jadi Seleb TikTok!
Dengan cepat, anggota Koramil 410-02/TBS mendekati sumber suara dan melihat pelaku berusaha kabur sambil membawa golok serta tas berisi uang. Tanpa ragu, Sertu Kiki mengadang dan menyergap pelaku yang mencoba menyalakan motor.
Fisik prima dan respons cepat membuat pelaku berhasil dilumpuhkan sebelum melukai orang lain. Pelaku kemudian duduk di tembok dengan tangan terikat sambil dijaga warga dan aparat.
Dari tangan maling tersebut petugas mengamankan uang tunai Rp23 juta, sebilah golok dan sepeda motor. Setelah itu, Sertu Kiki berkoordinasi dengan Babinsa wilayah setempat untuk penyerahan kasus.
Karena lokasi penangkapan berada di wilayah Koramil 410-05/TKP, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Serka Adam Basori, Babinsa Kelurahan Segalamider. Selanjutnya pelaku diserahkan ke polisi setempat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Perampasan, ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw