Namun demikian, pihaknya akan tetap mengadakan investigasi terkait persitiwa ini.
Sementara, Kapolres Pesawaran Akbp Popon Ardianto Sunggoro mengatakan sejauh ini polisi baru menerima dua laporan berikut bukti hasil visum yang diwakilkan oleh pihak keluarga korban. Polisi akan memanggil panitia penyelenggara kegiatan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan hingga memakan korban jiwa.
“Kami harap semua pihak terkait kooperatif dan tidak menghalang-halangi,” katanya.
Sampai saat ini polisi sudah memeriksa tiga orang saksi. Sementara untuk pelaku, nantinya akan dikenakan pasal 170 junto 351 ayat 2 dan 3 KUHP tentang penganiayaan.
Sebelumnya, Aga Trias Tahta, mahasiswa jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila tewas saat mengikuti diksar pencinta alam UKM Cakrawala di Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran . Korban diduga mengalami kekerasan dari senior.
Selain Aga, masih ada dua mahasiswa yang juga diduga mengalami kekerasan saat diksar. Masing-masing masih dirawat di RS Bhayangkara dan di RS Malahayati.
Editor: Umaya Khusniah