Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Sulsel 2025 Rp3.657.527, Naik 6,5 Persen
Advertisement . Scroll to see content

UMP Lampung 2025 Rp2.893.070, Naik 6,5 Persen

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:11:00 WIB
UMP Lampung 2025 Rp2.893.070, Naik 6,5 Persen
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi Lampung 2025. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Lampung. Namun, pemerintah juga mengingatkan para pengusaha untuk mematuhi aturan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pekerja.  

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi regional, inflasi dan kebutuhan hidup layak, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.  

Dengan penetapan ini, para pekerja di Lampung diharapkan dapat merasakan peningkatan pendapatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan hidup di tahun mendatang.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut