Tragis! Warga Lampung Tengah Tewas Dianiaya Tetangga
Kamis, 10 Juli 2025 - 21:55:00 WIB
"Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," ucapnya.
Saat ini jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat 3, dan 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi