Tim Gabungan BKSDA-Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung
Senin, 06 September 2021 - 17:51:00 WIB
“Dalam pengungkapan ini petugas gabungan juga mengamankan dua orang yang mengangkut ribuan burung ilegal tersebut,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, kata dia, ada 2.440 ekor burung yang terdiri atas 10 jenis burung tidak dilindungi dan tidak dilengkapi dengan surat angkut dari BKSDA dan surat kesahatan bahan asal dari karantina.
Untuk menghindari kematian satwa tersebut, ribuan burung ilegal yang tidak dilindungi itu akan langsung dilepasliarkan di kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdurahman, Padang Cermin, Pesawaran.
“Untuk dua orang pelaku sudah diamankan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki