Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tim Gabungan BKSDA-Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung

Senin, 06 September 2021 - 17:51:00 WIB
Tim Gabungan BKSDA-Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung
Tim gabungan BKSDA-Polda Lampung menggagalkan penyelundupan ribuan burung berbagai jenis. (Foto: MNC Portal/Andres Afandi)
Advertisement . Scroll to see content

“Dalam pengungkapan ini petugas gabungan juga mengamankan dua orang yang mengangkut ribuan burung ilegal tersebut,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, kata dia, ada 2.440 ekor burung yang terdiri atas 10 jenis burung tidak dilindungi dan tidak dilengkapi dengan surat angkut dari BKSDA dan surat kesahatan bahan asal dari karantina.

Untuk menghindari kematian satwa tersebut, ribuan burung ilegal yang tidak dilindungi itu akan langsung dilepasliarkan di kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdurahman, Padang Cermin, Pesawaran.

“Untuk dua orang pelaku sudah diamankan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut