Terungkap, Ini Hasil Autopsi Siswa SPN Polda Lampung yang Meninggal saat Pendidikan
Nasib menjelaskan, pelaksanaan autopsi jenazah Advent Telaumbanua itu berdasarkan permintaan orang tua disertai surat permohonan visum dari Mapolda Lampung pada 16 Agustus 2023 pukul 23.30 WIB.
Menurut Nasib, saat itu keluarga meminta pelaksanaan autopsi dilakukan secepatnya dengan alasan agar jenazah Advent Telaumbanua dapat langsung dibawa dari Medan ke Kepulauan Nias via jalur laut.
"Jadi supaya cepat di Nias, jangan bermalam lagi di Sibolga, Maka 17 Agustus pukul 00.00 WIB, terhadap jenazah atas nama Advent, sesuai permintaan visum dari Polda Lampung," ucapnya.
Sementara Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan, proses penyelidikan jenazah Advent Telaumbanua telah dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak pengawasan eksternal dan keluarga.
"Tadi sudah terjadi dialog, interaksi, pertanyaan-pertanyaan yang cukup kritis dari pihak keluarga kepada ahli maupun kepada penyidik. Ini tentunya satu langkah yang bagus karena masyarakat menuntut transparansi," katanya.
Benny melanjutkan, Kompolnas juga menerima sejumlah keberatan yang dilayangkan keluarga almarhum Advent Telaumbanua.
"Keluarga masih ada beberapa hal-hal yang ingin mendalami lebih lanjut, ini kami hormati atas keinginan dari pihak keluarga dan kami akan followup," ucapnya.
Editor: Donald Karouw