Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Curas, Pelajar di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 25 November 2022 - 19:32:00 WIB
Terlibat Curas, Pelajar di Lampung Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelajar di Lampung ditangkap karena terlibat aksi curas. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menangkap tersangka, petugas Polsek Pekalongan juga mengamankan barang bukti yakni telepon genggam, senjata tajam jenis pisau, pelat nomor sepeda motor, dan jaket.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Pekalongan. 

“Tersangka dipersangkakan dalam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” ujarnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut