Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi
Polisi mengungkap pelaku berinisial AS (29), warga Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga disebut mengakui pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman video elektronik dan telepon genggam yang digunakan pelaku saat melakukan perekaman.
Kasat Reskrim menegaskan tindakan merekam seseorang tanpa izin dalam kondisi pribadi seperti saat mandi bukan sekadar tindakan iseng biasa. Menurutnya, perbuatan tersebut dapat dijerat pidana pornografi sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Lampung Utara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
Editor: Donald Karouw