Tegas, Wali Kota Bandarlampung Akan Bubarkan Perayaan Malam Tahun Baru
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wali Kota Bandarlampung Herman HN akan membubarkan kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pembubaran itu akan dilakukan baik di hotel, jalan dan kafe-kafe untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Tidak boleh ada perayaan malam pergantian tahun yang berpotensi menimbulkan kerumunan baik di hotel, kafe-kafe dan jalan-jalan protokol," kata Wali Kota Herman HN, Rabu (30/12/2020).
Herman HN mengatakan, pada malam pergantian tahun baru Kamis (31/12/2020), hotel, mall dan kafe-kafe hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang ada.
"Bila nanti ada yang melanggar maka akan diberikan sikap tegas dengan membubarkannya," kata dia.