Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KDRT Brutal di Tulang Bawang Barat, Istri Dipukuli Suami hingga Leher Dirantai
Advertisement . Scroll to see content

Tega! Suami di Lampung Tengah Aniaya Istri gegara Pindah Rumah Tanpa Izin

Minggu, 10 Agustus 2025 - 01:30:00 WIB
Tega! Suami di Lampung Tengah Aniaya Istri gegara Pindah Rumah Tanpa Izin
Polisi mengamankan pelaku KDRT di Lampung Tengah. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TENGAH, iNews.id – Seorang suami di Lampung Tengah tega menganiaya istrinya hanya karena pindah rumah tanpa izin. Pelaku berinisial FJ (41) kini harus berurusan dengan polisi setelah aksinya dilaporkan anak korban.

Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di rumah kontrakan di Kampung Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, pada Kamis (7/8/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Sunarto mengatakan pelaku FJ merupakan warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kabupaten Tulang Bawang.

“Pelaku saat ini telah ditangkap karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya YS (41),” ujar Sunarto, Sabtu (9/8/2025).

Sunarto menjelaskan, penganiayaan bermula saat pelaku datang ke rumah kontrakan korban. Keduanya terlibat adu mulut karena korban pindah rumah tanpa memberi tahu suaminya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut