Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Ayah Bejat di Pringsewu, Tega Perkosa 2 Anak Tiri Sekaligus

Kamis, 06 Juni 2024 - 08:05:00 WIB
Tampang Ayah Bejat di Pringsewu, Tega Perkosa 2 Anak Tiri Sekaligus
Pelaku WO yang memerkosa dua anak tiri saat diamankan di Polres Pringsewu. (Foto: MPI/Yuswantoro)
Advertisement . Scroll to see content

Terbongkar kasus ini setelah kedua korban yang tidak kuat menahan perlakuan ayah tiri mengadu kepada pamannya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. 

Menurut perwira pertama polri ini, pelaku dapat dengan mudah melakukan tindak asusila karena hanya tinggal bertiga dengan kedua korban dan seorang anak kandung. Ibu korban saat peritiwa terjadi tidak berada di rumah karena masih bekerja mencari nafkah di luar negeri (Singapura).

Jika terbukti melakukan tindak asusila sebagaimana yang dituduhkan, pelaku terancam Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1), (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut