Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tambah 6, Kini 13 Wilayah di Lampung Jadi Zona Merah Covid-19

Rabu, 04 Agustus 2021 - 06:21:00 WIB
Tambah 6, Kini 13 Wilayah di Lampung Jadi Zona Merah Covid-19
Zona Merah penyebaran Covid-19 di Lampung jadi 13 kabupaten/kota (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah enam. Dari 15 wilayah, 13 di antaranya masuk zona merah corona.

"Dari 15 kabupaten/kota di provinsi ini, sekarang ada 13 daerah yang memiliki zona merah, setelah ada enam daerah lagi yang statusnya berubah dari oranye ke merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Rabu (4/8/2021).

Reihana menambahkan, enam tambahan zona merah penyebaran Covid-19 tersebut, yaitu Kabupaten Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung Tengah, dan Lampung Utara.

Sebelumnya, lanjut dia, di Lampung sudah ada tujuh daerah yang berstatus zona merah, yakni Kota Bandarlampung, Metro, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran, dan Pringsewu.

"Sedangkan dua daerah yang memiliki zona oranye di Lampung yakni Waykanan dan Mesuji," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut