Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Didemo soal Penertiban, Bupati Sikka Lari Dikejar Pedagang Pasar Alok Maumere
Advertisement . Scroll to see content

Tak Patuh Protokol Kesehatan, 21 Tempat Usaha di Lampung Ditindak

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:44:00 WIB
Tak Patuh Protokol Kesehatan, 21 Tempat Usaha di Lampung Ditindak
Satpol PP gelar razia pedagang yang tak terapksan prokes (Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

"Bagi perseorangan, kita akan catat NIK sedangkan bagi tempat usaha akan kita catat secara daring sehingga ketika ada yang melakukan pelanggaran kedua langsung bisa diambil tindakan bersama Satgas Covid-19," katanya.

Dia menjelaskan bila ditemukan pelanggaran yang mengakibatkan pemberian sanksi secara administratif pihak pemerintah daerah telah mempersiapkan rekening khusus.

"Bila ada yang terkena sanksi denda nanti akan ditampung di rekening khusus dan masuk ke kas daerah, namun diharapkan masyarakat tidak perlu menerima sanksi dapat langsung sadar akan penerapan protokol kesehatan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut