Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria di Tanggamus Rekam Adegan Mesum dengan Korban

Jumat, 10 Februari 2023 - 16:03:00 WIB
Tak Hanya Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria di Tanggamus Rekam Adegan Mesum dengan Korban
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Tanggamus ternyata merekam adegan mesumnya bersama korban. (Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

TANGGAMUS, iNews.id - SA (58), pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Tanggamus ternyata merekam adegan mesumnya bersama korban. Hal ini terungkap dari hasil penyelidikan polisi.

Warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Lampung ini ditangkap karena mencabuli LD (17) warga Tanggamus.

"Pelaku ditangkap usai ayah korban melaporkan perbuatan bejat pelaku ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Taufan, Jumat (10/2/2022).

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mencabuli LD di Kecamatan Bulok, Tanggamus pada Desember 2022 lalu. Naas, perbuatan asusila tersebut sempat direkam pelaku dan videonya belum lama ini beredar di aplikasi percakapan.

"Pelaku kami tangkap di daerah Pesawaran, usai diketahui keberadaannya. Petugas tengah melakukan penyelidikan dan pencarian alat bukti lainnya," katanya.

Hendra mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi uang Rp100.000 hingga Rp200.000 agar korban menuruti perbuatan pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut