Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Suami di Tanggamus Pukuli Istri gegara Cemburu, Ditangkap dalam Rumah Kos di Bali

Senin, 03 Juli 2023 - 19:27:00 WIB
Suami di Tanggamus Pukuli Istri gegara Cemburu, Ditangkap dalam Rumah Kos di Bali
Pelaku KDRT di Tanggamus yang diamankan anggota Polsek Pugung di Denpasar, Bali. (Foto: Dokumentasi Polsek Pugung)
Advertisement . Scroll to see content

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Dusun Tangkit Serdang III, Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Pelaku berinisial KR (43) diamankan di salah satu rumah kos wilayah Kota Denpasar, Bali

Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan istri korban ke polisi.

"Pelaku kami kami tangkap di rumah kos wilayah Denpasar atas bantuan Resmob Polda Bali," ujar Ori, Senin (3/7/2023). 

Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat pelaku yang cemburu melihat isti chat korban dengan teman laki-lakinya. Dia kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul kepala korban pada bagian samping dan belakang berulang kali.

"Akibatnya korban mengalami kunang-kunang, mual dan pusing lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut