Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Suami Bacok Istri hingga Jari Putus di Lampung Utara, Ditangkap Polisi Ngaku Khilaf 

Sabtu, 04 Mei 2024 - 15:45:00 WIB
Suami Bacok Istri hingga Jari Putus di Lampung Utara, Ditangkap Polisi Ngaku Khilaf 
Ilustrasi KDRT di Lampung Utara. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Seusai menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri ke arah kebun jagung yang tidak jauh dari rumah mereka. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melapor kepada anggota Polsek Abung Selatan. 

"Petugas yang tiba dibantu warga langsung mengamankan pelaku saat bersembunyi dalam kebun jagung warga," ucapnya.

Sementara korban langsung dievakuasi dan dibawa ke IGD Rumah Sakit Candimas Medical Center guna mendapatkan perawatan intensif. 

"Selain pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa helai pakaian korban hingga sebilah pisau bergagang kayu dan bersarung kayu," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. Dia mengaku khilaf lantaran telah menganiaya istrinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut