Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perseteruan PKB dengan Lukman Edy, Kakak Cak Imin Penuhi Panggilan Polda Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Sewindu UU Desa, Gus Halim: Jumlah Desa Mandiri Meningkat yang Tertinggal Berkurang

Rabu, 12 Januari 2022 - 21:21:00 WIB
Sewindu UU Desa, Gus Halim: Jumlah Desa Mandiri Meningkat yang Tertinggal Berkurang
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar. (Foto: Kemendes PDTT)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Pemutakhiran IDM tahun 2021 ini juga didapati empat desa yang tidak memenuhi kriteria pembentukan. Kriteria tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa meliputi unsur pemerintahan, wilayah dan penduduk.

Keempat desa tersebut di antaranya Desa Butu Jaya Kabupaten Barat Provinsi Aceh, Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur serta Desa Wonorejo Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Keberhasilan dan kelancaran pemutakhiran IDM yang dicapai pada tahun 2021 ini hasil kolaborasi bersama. Termasuk di antaranya tenaga pendamping profesional dan pemerintah dari level desa, kabupaten kota, provinsi sampai pusat serta masyarakat, swasta, akademisi, TNI, Polri dan kejaksaan yang bergerak sesuai kewenangan dan tupoksi masing-masing,” ucapnya.

Sebagai informasi untuk memperingati sewindu atau delapan tahun lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014, Kemendes PDTT akan menggelar acara peringatan di Kasepuhan Ciptagelar Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, provinsi Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu (15/1/2021). Acara tersebut bertema ‘Percaya Desa, Desa Bisa”.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut