Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh
Advertisement . Scroll to see content

Sembunyi di Lapak Durian, Buronan Kasus Pencurian Dinamo Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Februari 2023 - 09:59:00 WIB
Sembunyi di Lapak Durian, Buronan Kasus Pencurian Dinamo Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Pelarian NR (30) tersangka pelaku pencurian dinamo mesin pendingin di Lampung Utara, akhirnya berakhir. Dia ditangkap petugas unit opsnal Polsek Sungkai Utara.

Kapolsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara Iptu Farikhin mengatakan, tersangka NR merupakan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

"Pelaku diamankan di lapak durian di daerah Teluk Betung Utara, Bandarlampung pada Senin (20/2/2023)," kata Iptu Farikhin, Rabu (22/2/2023).

Sebelum NR diamankan, kata dia, polisi sudah menangkap dua rekannya. Saat ini keduanya menjalani proses hukum.

Farikhin menambahkan, NR bersama dua rekannya tersebut melakukan pencurian dinamo mesin pendingin senilai Rp32 juta milik PT Florindo Makmur pada 20 Januari 2023 lalu di Desa Tulung Buyut, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut