Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Lampung: Kota Bandarlampung Terapkan PPKM Darurat

Jumat, 09 Juli 2021 - 20:18:00 WIB
Sekda Lampung: Kota Bandarlampung Terapkan PPKM Darurat
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kota Bandarlampung akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.

"Memperhatikan data terakhir dari empat indikator yaitu level assessment kesehatan, keterisian tempat tidur, kasus aktif, dan capaian vaksinasi oleh pemerintah pusat Kota Bandarlampung ditetapkan untuk menerapkan PPKM darurat," kata Fahrizal, Jumat (9/7/2021).

Fahrizal menambahkan, dengan ditetapkannya Kota Bandarlampung menjadi daerah luar Pulau Jawa yang menerapkan PPKM darurat maka pemerintah daerah setempat diminta untuk memperketat pengawasan.

"Kita dorong untuk pemerintah daerah yang terkena PPKM darurat untuk memperketat agar dalam sepekan setidaknya dapat keluar dari PPKM darurat, penerapan aturan ini dilakukan pada Senin," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut