Santri di Lampung Selatan Sodomi 3 Yunior Gegara Sering Lihat Video Porno
Selasa, 19 Januari 2021 - 01:49:00 WIB
“Para korban dicabuli korban kemudian diancam untuk tidak melaporkan peristiwa itu kepada siapa pun,” katanya.
Dia menduga korban dari aksi bejat tersangka lebih dari tiga orang. Namun sejauh ini polisi baru menerima laporan dari satu orang korban.
Kepada petugas, tersangka mengaku nekat mencabuli korban lantaran terpengaruh usai menonton konten video porno.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka ditahan di Mapolsek Natar Lampung Selatan. Tersangka dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun.
Editor: Kastolani Marzuki